CILACAP NEWS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno, tugasnya sebagai Ketua KPU Cilacap sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya, dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berfungsi sesuai dengan tugasnya. Pernyataan ini disampaikan Weweng Maretno atau yang lebih dikenal dengan nama Abah Weweng.
Weweng Maretno menegaskan bahwa KPU Kabupaten Cilacap menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menambahkan bahwa seluruh proses terkait pemilihan, termasuk pengelolaan dana kampanye dan pelaporan harta kekayaan, dilakukan dengan integritas tinggi dan diawasi oleh lembaga terkait.
"Kami memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan asas dan prinsip pemilu yang profesional dan akuntabel. Setiap penggunaan anggaran wajib dipertanggungjawabkan," ujar Weweng Maretno.
Selain itu, KPU Kabupaten Cilacap telah memastikan bahwa seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Cilacap 2024 telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, berita mengenai pemblokiran rekening tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. KPU Kabupaten Cilacap tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik dalam proses demokrasi.


