CILACAP NEWS - Sebanyak 23 remaja yang terlibat tawuran di sepanjang Jalan DI Pandjaitan, Cilacap Tengah, ditangkap oleh Polsek Cilacap Tengah pada Selasa (11/3/2025). Aksi tawuran yang sempat viral di media sosial ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.
Pada Rabu (12/3/2025), para pelaku tawuran tersebut menjalani pembinaan yang digelar di Aula Polsek Cilacap Tengah, Jalan MT Haryono. Pembinaan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Cilacap Tengah AKP Agus Triyadi, Kasi Trantib Kecamatan Cilacap Tengah M. Nizar Putra Pratama, lurah setempat, perwakilan guru dari beberapa sekolah, serta orang tua para pelaku tawuran.
AKP Agus Triyadi mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku tawuran tersebut adalah pelajar yang memerlukan pengawasan lebih ketat dari orang tua dan sekolah. "Kami mengamankan 23 remaja yang terlibat tawuran, terdiri dari warga Cilacap Tengah dan Cilacap Selatan. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan admin media sosial yang diduga memprovokasi aksi tersebut," kata Agus.
Dalam kegiatan pembinaan, polisi memutar video rekaman tawuran yang sempat beredar di media sosial untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Polisi juga menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini adalah kesempatan terakhir bagi para remaja. Jika kembali terlibat tawuran, tindakan hukum akan segera diambil.
Kasi Trantib Kecamatan Cilacap Tengah, M. Nizar Putra Pratama, menambahkan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi orang tua untuk lebih waspada. "Kita harus lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial mereka," katanya.
Selain itu, Kanit Reserse Polsek Cilacap Tengah, Ipda Kokok Kurnianto, memberikan penyuluhan mengenai dampak hukum tawuran dan penggunaan media sosial secara bijak. Ia menekankan bahwa media sosial dapat menjadi pemicu utama aksi kekerasan di kalangan remaja.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, para pelaku tawuran menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pembinaan ditutup dengan momen haru, di mana para pelaku diminta untuk meminta maaf kepada orang tua mereka dengan cara sungkem.
Dengan penangkapan admin media sosial geng motor yang diduga memprovokasi, Polsek Cilacap Tengah berharap tidak ada lagi aksi provokasi serupa di masa depan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi memicu tawuran.
.png)

