CILACAP NEWS - Dua Pria di Cilacap Ditangkap Usai Pesan Sabu Lewat Instagram
Tim Satresnarkoba Polresta Cilacap berhasil mengamankan dua pria tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di Jalan Kalidonan, Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah pada Sabtu (8/2/2025) malam.
Dua pria tersebut berinisial PSW (34) dan NARG (32).
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kasat Narkoba Polresta Cilacap, Kompol Budi Suryanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Mendapat laporan itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap kedua tersangka sekitar pukul 23.30 WIB.
"Saat digeledah, petugas menemukan sabu yang disembunyikan dalam pakaian dan barang pribadi milik kedua tersangka," ujar Kompol Budi kepada Tribunjateng.com.
Beli Sabu Lewat Instagram, Siap Pakai Berdua
Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa PSW dan NARG membeli sabu seharga Rp500 ribu melalui akun Instagram bernama @NewSHELLINDO.
"Rencananya, sabu tersebut akan mereka konsumsi bersama," tambahnya.
Barang Bukti yang Diamankan
Dari tangan PSW, polisi menyita:
- ✅ Satu paket sabu yang dibungkus tisu dan dililit isolasi merah
- ✅ Satu unit ponsel
- ✅ Tas selempang hitam
Sementara dari NARG, ditemukan:
- ✅ Satu unit tablet
- ✅ Satu unit sepeda motor
- ✅ Beberapa barang pribadi lainnya
Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Terancam Hukuman Berat
Atas perbuatannya, PSW dan NARG dijerat dengan:
- 🔴 Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1), lebih sub pasal 127 ayat (1) huruf a
- 🔴 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Polisi Imbau Warga Aktif Melapor
Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkotika.
"Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Cilacap. Masyarakat jangan ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan," pungkas Kompol Budi.
.png)

